spot_img
22 C
Indonesia
BerandaDaerahBupati Dhito Ungkap Rencana Penataan Perangkat Daerah dan OPD Baru

Bupati Dhito Ungkap Rencana Penataan Perangkat Daerah dan OPD Baru

Kediri (Gaungmedia.id) – Pemerintah Kabupaten Kediri bakal melakukan penataan ulang terhadap sejumlah perangkat daerah untuk menciptakan organisasi yang efektif, efisien, dan proporsional.

Dalam rencana ini, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyebut bakal ada OPD baru. Rencana penataan perangkat daerah ini telah mendapatkan persetujuan dalam Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kediri.

Raperda kemudian ditandatangani oleh Mas Dhito bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Tegowangi, Selasa (11/8/2026) kemarin.

“Jadi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dirampingkan, disederhanakan tetapi efisien, transparan dan proporsional,” kata Mas Dhito.

Penataan perangkat daerah tersebut sekaligus bakal mengurangi kekosongan jabatan kepala perangkat daerah yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Kediri.

Pasalnya, jabatan kepala di beberapa perangkat daerah masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Dalam perangkat daerah itu masih ada jabatan yang diisi Plt, dan ini akan kita selesaikan,” ungkap Mas Dhito.

Penyusunan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) sebagai awal rencana penataan perangkat daerah tersebut diakui telah selesai dan tinggal menunggu proses fasilitasi dari Gubernur.

Penataan perangkat daerah berdasarkan dalam rapat paripurna tersebut rencananya dilakukan pada kelembagaan yang membidangi urusan pangan, pertanian, perikanan, perumahan dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta kepemudaan dan olahraga.

Mas Dhito belum menyebut nantinya perangkat daerah yang membidangi urusan tersebut bakal dibagi dalam berapa kelembagaan. Pihaknya pun memastikan nantinya bakal akan ada perangkat daerah baru. “(OPD baru) ada,” ungkapnya. (tim/adv/kom)

spot_img

latest articles

explore more

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini