Gaung Media Daerah Seret Mantan Anggota Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua DPRD Nganjuk Beri Penjelasan

Seret Mantan Anggota Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua DPRD Nganjuk Beri Penjelasan

Nganjuk (Gaungmedia.id) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, memberikan pernyataan resmi menyusul pemanggilan dua legislator oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Dua nama yang dipanggil KPK sebagai saksi adalah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, M.H. Rofiq (MHR), dan Basori (BS), yang disebut-sebut sebagai anggota DPRD Kabupaten Nganjuk. Namun, Tatit menegaskan bahwa status Basori saat ini bukan lagi sebagai anggota dewan.

“Basori merupakan mantan anggota DPRD Nganjuk periode 2021–2022. Saat ini ia sudah tidak menjabat lagi. Peristiwa yang sedang diusut itu juga terjadi saat dia masih aktif menjabat,” ujar Tatit saat dikonfirmasi pada Senin (16/06/2025).

Pemanggilan MHR dan BS dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur dan merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan oleh KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa selain kedua nama tersebut, beberapa saksi lain turut diperiksa, termasuk seorang ASN dari Dinas PU Bina Marga Jatim berinisial ADW, serta beberapa pihak swasta berinisial AZ, FV, SF, dan KR.

Sebagai informasi, pada 12 Juli 2024 lalu, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan perkara ini. Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap—tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara dan satu lainnya staf mereka. Sedangkan 17 tersangka lainnya adalah pihak pemberi suap, sebagian besar berasal dari sektor swasta.

Tatit mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Kami percaya penuh pada profesionalitas KPK. Yang pasti, kasus ini tidak melibatkan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk yang saat ini masih aktif menjabat,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi dana hibah ini mendapat sorotan publik luas karena menyangkut penggunaan dana negara yang semestinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat. (tim)

8 Likes

Author: gaungmedia.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *